"Akuy tahunya tanggal 6, pasti sadar dong apa aja barang yang ilang di kamar."
"Pas kita selidiki di CCTV komplek, ternyata emang dia yang bawa kabur," tegas Dara.
Sejak saat itu, Dara langsung melaporkan Mursidah ke Polda Metro Jaya.
Dara juga membagikan kronologi pencurian brankas kepada awak media.
"Awal kejadiannya itu tanggal 4 ya, dia bawa brankas saya dari kamar ke daerah Cilacap."
"Ternyata dia naik ojek online dari rumah saya, dikirim lagi pake travel ke Cilacap, yang nerima brankasnya itu laki-laki, pacarnya itu, kurang lebihnya gitulah," terang Dara.
Kini Mursidah dan Sarkun sudah diamankan polisi.
Karena peristiwa ini, Dara diduga melangalami kerugian uang sebesar Rp 117 juta.
Uang Dara tersisa Rp 672 juta, lantaran telah digunakan oleh Sarkun.
Sebelumnya uang Dara Rp 789 juta, kemudian sudah digunakan Sarkun Rp 117 juta, sisanya Rp 672 juta.
Mursidah dan Sarkun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 672 juta, satu linggis, satu palu, dua gergaji kecil hingga beberapa HP.
Diketahui, yang menjadi otak dari aksi pencurian brankas milik Dara adalah kekasih Mursidah, Sarkun.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)