TRIBUNEWS.COM - Pengacara Acong Latif mengungkapkan alasan dilaporkannya Firdaus Oiwobo ke Polda Metro Jaya.
Diduga Firdaus Oiwobo telah menyebarkan berita hoax alias bohong.
Dilaporkannya Firdaus Oiwobo dilayangkan oleh sejumlah pihak.
Lantaran berita hoax dari Firdaus Oiwobo ini dapat menyesatkan orang lain.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Acong Latif mengungkapkan alasan Firdaus Oiwobo dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Tujuannya biar nggak ada masyarakat yang sakit hati dan bertindak tidak karuan," beber Acong, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Dilaporkan Firdaus Oiwobo atas Dugaan Penghinaan, Gus Miftah Kebingungan: Saya Hina Siapa?
Menurut Acong langkah yang diambilnya sudah benar dengan melaporkan Firdaus Oiwobo.
"Langkah klien kita sudah benar melaporkan secara hukum ke Polda,"
"Misalnya masyarakat ngamuk dengan pernyataan dia gimana, dia bisa diamankan ditahan dulu, itu bagus, saya berharap Fidaus ini ditahan," terang Acong.
Baca juga: Labeli Diri Panglima Organisasi Sultan, Firdaus Oiwobo Ancam Laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany
Acong khawatir dengan masyarakat yang tidak terima dengan pernyataan hoax dari Firdaus.
"Takutnya ada masyarakat yang tidak terima juga dengan pernyataan dia trus ngamuk, ngejar-ngejar Firdaus."
"Jangan sampai seperti itu," jelas Acong.
Sebelum melakukan laporan, Acong dengan timnya melakukan diskusi terlebih dahulu.
Firdaus Oiwobo terancam hukuman 10 tahun penjara, karena menyebarkan berita hoax.