TRIBUNNEWS.COM - Salah satu donatur Az Zikra, Hanny Kristianto mengajukan permohonan audit terhadap yayasan yang dipimpin Alvin Faiz itu ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Hal ini lantaran setelah dikelola oleh Alvin Faiz, yayasan peninggalan mendiang Ustaz Arifin Ilham kini tak lagi transparan perihal keuangan.
Permohonan audit ini disampaikan kuasa hukum Hanny Kristianto, Ariyani.
"Kita sudah resmi mendaftarkan permohonan pemeriksaan yayasan di Pengadilan Negeri Cibinong," kata Ariyani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/9/2022).
Sebelum melakukan permohonan ke pengadilan, Hanny Kristianto telah meminta audit melalui rapat para ulama maupun sesepuh.
Namun hasilnya masih nihil.
Baca juga: Alvin Faiz Dianggap Langgar Wasiat Ustaz Arifin Ilham, Habiskan Biaya Rp 800 Juta untuk Bangun Makam
"Klien kami ini selaku donatur, jemaah, merasa perlulah memohonkan pemeriksaan audit laporan keuangan," terang Ariyani.
"Sebelumnya sudah dilakukan melalui ulama, rapat para sesepuh."
"Menurut keterangan klien, itu hanya dijanjikan, tetapi sampai dengan hari ini belum ada bentuk laporan akuntan publik," sambungnya.
Hanny Kristianto menambahkan, selama Alvin Faiz menjabat sebagai Ketua Pembina Az Zikra, belum pernah ada audit keuangan yang dilaporkan pada publik.
Padahal, selama dipegang oleh Ustaz Arifin Ilham, yayasan selalu melakukan audit secara transparan.
Alvin Faiz Dianggap Langgar Wasiat Ustaz Arifin Ilham
Penetapan Alvin Faiz sebagai Ketua Yayasan Az Zikra menuai kontroversi karena dinilai tidak mampu menjalankan amanah.
Alvin Faiz dianggap melanggar wasiat Ustaz Arifin Ilham yang ingin jenazahnya disalatkan di Masjid Az Zikra Sentul, kemudian dimakamkan di Gunung Sindur.