TRIBUNNEWS.COM - Ini kronologi penucurian motor yang dilakukan oleh anak penyanyi dangdut Imam S Arifin.
Pelaku berinisial RDA ditangkap polisi karena telah melakukan kasus pencurian motor.
Mengutip dari kompas.com, perempuan yang diketahui adalah anak dari almarhum Imam S Arifin ini, telah mencuri motor dari seorang karyawan kafe.
Polisi telah membenarkan informasi tentang penangkapan anak penyanyi dangdut ini.
"RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dengan modus pinjam motor.
Baca juga: Terungkap Modus Anak Pedangdut Imam S Arifin Gelapkan Belasan Sepeda Motor, Alat Ini Jadi Senjata
Kronologi Anak Imam S Arifin Curi Motor:
1. Pura-pura Pesan Makanan dalam Jumlah yang Banyak
Pelaku selalu menggunakan aksi yang sama untuk melakukan aksi pencurian motor.
Mengutip dari TribunJakarta.com, anak Imam S Arifin selalu memakai modus pinjam motor kepada korbannya.
Biasanya dia melakukan aksinya ketika berada di kafe-kafe.
Ia selalu berpura-pura untuk memesan banyak makanan atau minuman dalam jumlah yang banyak.
Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek
2. Mengaku Tak Bawa Uang Tunai
Ketika akan melakukan transaksi pembayaran, pelaku selalu mengaku tak membawa uang tunai.