News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pedangdut Curi Motor

Kronologi Anak Imam S Arifin Curi Motor, Bermula dari Modus Pinjam Motor hingga Jual ke Penadah

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Imam S Arifin Ditangkap Polisi - Anak Imam S Arifin terjerat kasus pencurian motor, bermula dari modus pinjam motor, putri pedangdut ini nekat jual motor curiannya ke penadah.

Aksi RDA ini ternyata terekam oleh kamera CCTV, hingga akhirnya korban pun melapor ke kantor polisi.

Polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku pencurian motor berinisial RDA ini telah disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, sudah ada 17 laporan masuk tentang penggelapan motor dan penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

Masing-masing korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 15 - 20 juta.

Mengutip dari kompas.tv, pelaku berinisial RDA, juga diduga positif mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil cek urine, polisi menemukan adanya kandungan sabu.

Diduga uang hasil pencurian motor tersebut digunakan anak Imam S Arifin ini untuk membeli narkoba.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Satrio Sarwo Trengginas)(Kompas.com/ Mita Amalia Hapsari)(Kompas.tv/Dian Nita)

Berita lain terkait Kasus Pencurian Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini