Sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya.
Baca juga: Rizky Billar Diduga KDRT karena Ketahuan Selingkuh, Video Leslar Disorot, Akankah Lesti Minta Cerai?
Lebih lanjut, KDRT tersebut menurut keterangan Lesti dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.
"Menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ungkap Nurma Dewi.
Adapun bukti yang dibawa oleh Lesti Kejora beserta kuasa hukumnya berupa hasil visum KDRT yang dialami oleh pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu.
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tuturnya.