Rizky Billar diduga mencekik dan membanting Lesti Kejora istrinya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan Lesti Kejora dikabarkan juga mengalami trauma dan tak mau bertemu dengan Billar.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Beli Kapal Pesiar Seharga Rp 38 Miliar Kredit, Lesti Kejora Kecewa
Hingga kini polisi masih terus mendalami dan menyelidiki dugaan tindak KDRT yang dilakukan Billar, polisi juga sudah melakukan olah TKP.
Rizky Billar Boleh Muncul di TV, Tapi Ini Syaratnya
Rizky Billar tetap punya kesempatan nongol di tv.
Tapi, kesempatan itu diberikan hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan soal pelaku KDRT.
Nantinya tayangan yang diizinkan KPI untuk memunculkan wajah Billar hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Irfan Hakim Peringatkan Lesti Kejora soal Isu Rizky Billar Selingkuh, tapi Ditepis: Dede Percaya
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning mengatakan bahwa karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Oleh karenanya, meski melarang pelaku KDRT nongol di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
Penjelasan Polisi, Ada Unsur KDRT, Lesti Dicekik dan Dibanting, Benarkah Indikasi Rizky Billar Akan Membunuh?