Atas kejadian tersebut apakah ada indikasi percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi terkait indikasi pembunuhan tersebut.
Menurutnya KDRT benar dilakukan oleh pesinetron berusia 27 tahun itu kepada istrinya, Lesti Kejora.
Beberapa tindakan penganiayaan turut dilakukan Billar seperti mencekik dan membanting istrinya ke kasur.
"Itu kan seperti yang saya jelaskan di awal ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, penganiayaan tersebut juga dilakukan Billar seperti menarik tangan istrinya ke kamar mandi sehingga menyebabkan bagian leher biduan satu anak itu cedera.
"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.
Zulpan sendiri tidak menjelaskan terkait pertanyaan indikasi pembunuhan.
Namun ia menegaskan ada unsur pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Luka yang Dialami Lesti Kejora
Zulpan juga membeberkan beberapa luka yang didapatkan oleh Lesti Kejora.
Beberapa dampak KDRT yang dialami Lesti salah satunya adalah luka lebam.
Luka lebam tersebut diketahui berada dibagian tubuh biduan satu anak itu seperti di wajah, tangan, kaki akibat bantingan.