Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora berdampak pada karir sang artis. Jika terbukti melakukan KDRT, ia teranncam tak bisa bisa lagi tampil di televisi.
Dampak KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora ini disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Masih Trauma dan Enggan Tinggal Serumah Bareng Rizky Billar
Dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora mendapat kecaman dari KPI.
Nuning Rodiah, Ketua KPI menyampaikan ketegasannya lewat koordinasi dengan stasiun televisi untuk tidak lagi menjadikan Rizky Billar sebagai host program atau pemain sinetron.
Jika hal itu terjadi maka Rizky Billar terancam tak lagi muncul di televisi seperti saat ini.
"Lembaga penyiaran komit untuk tidak menayangkan program hiburan yang menjadikan bersangkutan itu pembawa program atau pemeran," ucap Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: CCTV Jadi Barang Bukti Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: 6 Oktober Rizky Billar Akan Dipanggil
Lantas, bagaimana sikap stasiun televisi atas sikap KPI pada Rizky Billar?
"Kami sudah mengkomunikasikan dengan jajaran direksi dan direktur program, mereka menyambut positif, menyambut baik sikap KPI," katanya.
Nuning mengatakan pihak KPI meminta para lembaga penyiaran untuk sepakat menganggap pelaku tindak KDRT adalah penjahat yang tidak bisa ditoleransi.
Sehingga jika memang Rizky Billar melakukan KDRT, ia tidak boleh lagi muncul di hadapan publik sehingga masih bisa dieluh-eluhkan penggemarnya.
"Kalau dibiarkan (tampil di tv) nanti masyarakat akan menganggap bahwa pelaku KDRT adalah biasa saja, tidak perlu diberi efek jera karena masih bisa tampil di televisi dan dielu-elukan penggemarnya," ujar Nuning.
Baca juga: Penyanyi Prince Erlando Pernah Menerawang Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar
"Yang perlu diedukasi ke publik, KDRT ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran hak asasi manusia, penyerangan terhadap pasangan," tegasnya.
Sekedar informasi, saat ini Rizky Billar sudah menjadi terlapor atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora, istrinya.
Rizky Billar diduga mencekik dan membanting Lesti Kejora istrinya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan Lesti Kejora dikabarkan juga mengalami trauma dan tak mau bertemu dengan Billar.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Beli Kapal Pesiar Seharga Rp 38 Miliar Kredit, Lesti Kejora Kecewa
Hingga kini polisi masih terus mendalami dan menyelidiki dugaan tindak KDRT yang dilakukan Billar, polisi juga sudah melakukan olah TKP.
Rizky Billar Boleh Muncul di TV, Tapi Ini Syaratnya
Rizky Billar tetap punya kesempatan nongol di tv.
Tapi, kesempatan itu diberikan hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan soal pelaku KDRT.
Nantinya tayangan yang diizinkan KPI untuk memunculkan wajah Billar hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Irfan Hakim Peringatkan Lesti Kejora soal Isu Rizky Billar Selingkuh, tapi Ditepis: Dede Percaya
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning mengatakan bahwa karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Oleh karenanya, meski melarang pelaku KDRT nongol di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
Penjelasan Polisi, Ada Unsur KDRT, Lesti Dicekik dan Dibanting, Benarkah Indikasi Rizky Billar Akan Membunuh?
Atas kejadian tersebut apakah ada indikasi percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi terkait indikasi pembunuhan tersebut.
Menurutnya KDRT benar dilakukan oleh pesinetron berusia 27 tahun itu kepada istrinya, Lesti Kejora.
Beberapa tindakan penganiayaan turut dilakukan Billar seperti mencekik dan membanting istrinya ke kasur.
"Itu kan seperti yang saya jelaskan di awal ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, penganiayaan tersebut juga dilakukan Billar seperti menarik tangan istrinya ke kamar mandi sehingga menyebabkan bagian leher biduan satu anak itu cedera.
"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.
Zulpan sendiri tidak menjelaskan terkait pertanyaan indikasi pembunuhan.
Namun ia menegaskan ada unsur pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Luka yang Dialami Lesti Kejora
Zulpan juga membeberkan beberapa luka yang didapatkan oleh Lesti Kejora.
Beberapa dampak KDRT yang dialami Lesti salah satunya adalah luka lebam.
Luka lebam tersebut diketahui berada dibagian tubuh biduan satu anak itu seperti di wajah, tangan, kaki akibat bantingan.
"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Selain itu ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik. Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.
"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.