TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengungkapkan beberapa alasan mengapa suami dari Lesti Kejora ini tidak hadir memenuhi panggilan polisi terkait kasus KDRT yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan Adek saat mewakili Rizky Billar untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik, Kamis (6/10/2022).
Adek mengatakan, Rizky tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan polisi karena sedang memiliki kesibukan.
Selain itu, Rizky juga tengah menunggu kehadiran dari ustaznya.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," katanya dilansir Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut Adek menyebut jika kondisi psikis Rizky kini masih terganggu.
Baca juga: Rizky Billar Kena Mental Dihujat Netizen, Sampai Panggil UstazĀ untuk Menenangkannya
Hal itu dikarenakan banyaknya postingan di media sosial yang menampilkan berita dengan narasi yang menurutnya kurang baik.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial."
"Karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," terangnya.
Diketahui, Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Suami Lesti Kejora Lagi Ada Kesibukan
KDRT tersebut pun dipicu karena Rizky yang ketahuan selingkuh oleh Lesti.
Kemudian Lesti meminta kepada suaminya agar ia bisa pulang ke rumah orang tuanya.
Namun permintaan Lesti tersebut justru berujung pada kekerasan yang dilakukan Rizky pada istrinya.
Akibat adanya KDRT tersebut, Lesti mengalami pergeseran tulang leher, serta luka lebam di tangan dan kaki.
Baca juga: BREAKING NEWS Kuasa Hukum Pastikan Rizky Billar Tak Hadir Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora