News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

ALASAN Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi: Ada Kesibukan, Terganggu Psikisnya karena Medsos

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar (Kolase TribunStyle.com) | Kuasa Hukum Rizky Billar, Neaz Ginting menyebut, Rizky Billar tak hadir penuhi panggilan polisi karena ada kesibukan, dan kondisi psikisnya terganggu.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengungkapkan beberapa alasan mengapa suami dari Lesti Kejora ini tidak hadir memenuhi panggilan polisi terkait kasus KDRT yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkapkan Adek saat mewakili Rizky Billar untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik, Kamis (6/10/2022).

Adek mengatakan, Rizky tidak bisa hadir memenuhi pemeriksaan polisi karena sedang memiliki kesibukan.

Selain itu, Rizky juga tengah menunggu kehadiran dari ustaznya.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," katanya dilansir Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut Adek menyebut jika kondisi psikis Rizky kini masih terganggu.

Baca juga: Rizky Billar Kena Mental Dihujat Netizen, Sampai Panggil UstazĀ untuk Menenangkannya

Hal itu dikarenakan banyaknya postingan di media sosial yang menampilkan berita dengan narasi yang menurutnya kurang baik.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial."

"Karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," terangnya.

Diketahui, Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Suami Lesti Kejora Lagi Ada Kesibukan

KDRT tersebut pun dipicu karena Rizky yang ketahuan selingkuh oleh Lesti.

Kemudian Lesti meminta kepada suaminya agar ia bisa pulang ke rumah orang tuanya.

Namun permintaan Lesti tersebut justru berujung pada kekerasan yang dilakukan Rizky pada istrinya.

Akibat adanya KDRT tersebut, Lesti mengalami pergeseran tulang leher, serta luka lebam di tangan dan kaki.

Baca juga: BREAKING NEWS Kuasa Hukum Pastikan Rizky Billar Tak Hadir Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora

Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi menyebut ada peluang artis Rizky Billar jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Apa alasan Rizky Billar jadi tersangka KDRT?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.

"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.

Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Baca juga: Chat Terakhir Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Sahabat setelah Geger Kasus KDRT, Minta Didoakan

Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.

"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Baca juga: PERJALANAN Kasus Rizky Billar, Dugaan KDRT Lesti Kejora

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Baca berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini