TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti kejora terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, laporan KDRT Lesti Kejora teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Rabu (28/9/2022).
Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, hingga meminta keterangan para saksi.
Berikutnya, polisi berencana meminta keterangan langsung dari terduga, Rizky Billar.
Namun Billar tak dapat menghadiri panggilan perdananya karena mengalami gangguan psikis pada hari ini, Kamis (6/10/2022).
Datang ke kantor polisi, kuasa hukum Adek Erfil Manurung mewakili kliennya sekaligus menyampaikan kronologi kejadian menurut Billar.
Baca juga: TV Boikot Rizky Billar, Rara LIDA: Sudah Seharusnya Pelaku KDRT Tidak Diterima
Kronologi Versi Billar
Billar telah telah membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Adek terkait dugaan KDRT.
Dirinya mengaku tidak membanting Lesti ke lantai.
"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar," kata Adek saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihaknya menyebut Lesti saat itu tidak sengaja terbanting di lantai kamar mandi.
"Yang ada, kebanting," lanjutnya, melansir Kompas.com.
Billar yang tengah emosi ketika itu dan berencana menenagkan diri ke kamar mandi.
Dikatakan Adek, Lesti mengejar dan menarik kalung Billar hingga putus.