Ali Nurdin mengatakan Teddy Pardiyana telah melayangkan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri.
"Makanya kita juga membuat laporan ke Kadiv Propam, karena kelihatannya ada yang janggal," ujar Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana bermaksud untuk melayangkan pengaduan ke Kadiv Propam terkait dengan kejanggalan itu.
"Kita udah melakukan pengaduan ke sana," ujar Ali Nurdin.
Selain itu, Teddy Paridyana juga melakukan pra peradilan setelah menjadi tersangka.
Baca juga: Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Jalan Kaki sambil Gendong Bintang saat Diperiksa Polisi
Menurut pihak Teddy Pardiyana itu, anak-anak Lina Jubaedah mencoba merebut warisan.
Namun, anak-anak Lina Jubaedah tak mau menanggung hutang sang ibu semasa hidupnya.
"Kalau warisannya kalian mau berebut menggunakan berbagai cara, tapi hutangnya almarhum kalian nggak mau tanggung, itu jadi alasan kita lakukan pra peradilan," ujar Ali Nurdin.
Lanjut, Ali Nurdin menyinggung soal hutang Lina Jubaedah.
Dikatakan Ali Nurdin, Lina Jubaedah memiliki hutang sebesar Rp 120 juta.
"Hutang almarhum 120 juta," ujar Ali Nurdin.
Lanjut lagi, Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana karena dianggap menggelapkan uang Rp 5 miliar.
Namun, Ali Nurdin mengatakan bahwa uang sebesar Rp 5 miliar itu dititipkan kepada Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
"Uang 5 miliar itu kan nitipnya ke almarhum, ke ibunya," ujar Ali Nurdin.
Baca juga: Rizky Febian Luapkan Kekecewaan, Sebut Pernyataan Teddy Pardiyana Tak Sesuai Fakta
Sedangkan, uang tersebut telah dibawa Lina Jubaedah sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana.
"Itu kan jauh-jauh sebelum pernikahan jadi harusnya almarhum yang bertanggung jawab," ujar Ali Nurdin.
Simak berita lainnya terkait Teddy Pardiyana
(Tribunnews.com/Pra)