News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Komnas Perempuan Sebut Bak Fenomena Gunung Es

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora - Komnas Perempuan menganggap kasus KDRT adalah fenomena gunung es karena jarang masyarakat ingin menempuh jalur hukum lantaran dianggap tabu.

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat menilai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang dialami Lesti Kejora merupakan fenomena gunung es.

Hal tersebut, kata Rainy, lantaran kasus KDRT masih dianggap fenomena yang tabu di masyarakat Indonesia.

"Di antaranya rasa malu, menjaga nama baik keluarga, penyelesaian secara kekeluargaan, dan ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan," kata Rainy ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/10/2022).

Menurut catatan Komnas Perempuan, Rainy mengatakan kasus KDRT tercatat tidak mengenal latar belakang sosial dari pelaku maupun korban.

"KDRT dapat terjadi pada semua pasangan, siapapun mereka," jelasnya.

Baca juga: Tetangga Lihat Lesti Kejora Naik Taksi Saat Laporkan Rizky Billar, Ada ruk Bawa Barang-barangnya

Sementara terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Rainy mendorong agar adanya pemulihan psikis dan psikologis selain pemulihan fisik.

"Kekerasan fisik yang mengakibatkan Lesti Kejora harus dirawat di rumah sakit tak hanya mengakibatkan luka fisik seperti wajah lebam kemerahan dan tulang leher bergeser melainkan juga luka psikis," paparnya.

Selain itu, Rainy juga meminta agar Lesti Kejora juga menjalani pemulihan psikis agar siap menghadapi persidangan.

"Korban KDRT yang menyelesaikan kasusnya secara hukum juga membutuhkan pemberdayaan, khususnya keisapan psikis dan mengetahui proses penanganan secara hukum serta hak-haknya selaku korban KDRT," ujarnya.

Komnas Perempuan Minta Lesti Kejora Anggap KDRT yang Dialami adalah Tindakan Pidana bukan Perselisihan Pasutri

Foto pertunangan Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

Rainy juga mendorong agar Lesti Kejora bersikap tegas bahwa KDRT yang dialami olehnya adalah tindakan pidana dan bukan perselisihan antara suami-istri yang ranahnya privat.

Sehingga, menurutnya, jika Rizky Billar terbukti melakukan KDRT maka harus dihukum setimpal dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera.

Dorongan dari Komnas Perempuan ini bukan tanpa alasan lantaran tercatat ketika terjadi KDRT maka rentan diselesaikan secara kekeluargaan.

"KDRT rentan memberi impunitas kepada pelaku dalam penyelesaian kasus secara kekeluargaan, padahal langkah tersebut justru merugikan dirinya sebagai korban yang memiliki hak-hak diantaranya hak atas restitusi dan pemulihan," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini