Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku penipuan dan penggelapan, Christoper Stefanus Budianto alias Steven buka suara terkait permasalahannya dengan Jessica Iskandar.
Baru-baru ini bahkan Jessica Iskandar meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri dan menyinggung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan dirinya di media sosial Instagram.
Atas perilaku tersebut membuat Steven angkat suara, menurutnya pernyataan dari Jessica maupun suaminya, Vincent Verhaag seolah-olah menggiring opini publik yang mengatakan bahwa hukum di Indonesia tidak berjalan dengan baik.
Baca juga: Steven Tuding Jessica Iskandar Terlalu Memaksa Laporannya Harus Diteruskan Polisi
"Yang mau saya sampaikan tanggapan saya mengenai sikap dari Jessica dan vincent seolah-olah mereka kaya membuat statemen hukum tidak berjalan ataupun bahwa ada pernyataan polisi tidak menanggapi laporan mereka dan lain-lain," kata Steven kepada awak media, Selasa (11/10/2022).
Steven mengklaim bahwa semua bukti yang diberikan Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya memang tidak seperti kenyataan yang ada.
Tidak hanya itu, Steven juga menyinggung pekerjaan Jessica Iskandar sebagai publik figur. Sehingga ia bebas menyuarakan hal tersebut di media sosial.
"Sebenarnya bukan brarti polisi tidak menanggapi laporan mereka, memang bukti-bukti yang disampaikan kenyataannya itu tidak sesuai dengan yang mereka paksakan," ujar Steven.
"Dan apakah berarti kalau kita seorang publik figur kita punya pendapat dan kita paksakan kepada penindak hukum seperti polisi apakah harus sesuai dengan keinginan kita? Sehingga kaya penggiringan opini publik kan," lanjutnya.
Baca juga: Jessica Iskandar Unggah Foto Steven, Sosok yang Diduga Bawa Kabur Mobil dan Uangnya
Pernyataan Jessica pun menurutnya seolah menggiring opini publik.
"Seolah-olah yang ia katakan di medsos itu harus diikutin oleh penegak hukum, dan apabila penegak hukum tidak menjalani apa yang diinginkan mereka, mereka seolah-olah bilang ini laporan tidak ditindak lanjutin. Kaya gitu sih kalau dari saya," tutur Steven.
Sekedar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.