"Laki-laki tuh kalau nggak ada aksi, nggak mungkin ada reaksi," sambung Farhat Abbas.
Farhat Abbas menilai kasus KDRT ini tak perlu dibesar-besarkan.
"(KDRT) itu nggak biasa. Maksudnya jangan terlalu dibesar-besarkan, kasian."
"Biar bagaimana pun kan gara-gara kecemburuan saja," kata Farhat Abbas.
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kamis Besok
Sementara itu, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora atas Rizky Billar terus bergulir.
Dalam kasus ini, polisi menyatakan sudah menemukan unsur pidana.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Pascalaporan KDRT Konon Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Saling Kontak, Buka Peluang Rujuk?
Kombes Zulpan melanjtukan, dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
Namun sebelum menetapkan tersangka, saat ini polisi masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
"Karena hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," pungkasnya.
Adapun Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis besok setelah pada pekan lalu mangkir dari pemeriksaan.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
(Tribunnews.com/Daryono/Ayu Miftakhul/Izmi Ulirosifa)