News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Cukup Lama Rizky Billar Lakukan KDRT, Lesti Kejora Menutupinya, Siti KDI Curiga dari Tahun Lalu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Cuma itu sangat privasi sekali, Siti enggak mau terlalu ikut campur, hanya memberikan semangat, masukan terbaik buat Lesti, harus dipikirkan lagi, sebatas itu. Tapi ya lumayan rumit ya," lanjut Siti.

Namun Siti tak mau mengungkap lebih lanjut persoalan yang saat itu diceritakan oleh Lesti. Hanya saja yang pasti saat itu Lesti tidak membahas tentang KDRT.

Baca juga: DAFTAR Saksi yang Diperiksa Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Termasuk Orang Tua sang Biduan

Karena itu, Siti sempat terkejut mendengar kabar yang ramai beredar justru tentang dugaan KDRT dan bahkan perselingkuhan.

"Tidak ada hal seperti itu (KDRT dan selingkuh) yang diceritain, ada masalah lain, jadi triger-nya mungkin," ucap Siti. "Berat ya, makanya (Lesti) sekecil itu," imbuh Siti.

Billar sempat membantah

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar sempat membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Ia membantah telah mencekik dan membanting Lesti Kejora hingga mengalami cedera dan dilarikan ke rumah sakit.

Namun, Billar tak bisa lagi mengelak setelah penyidik menunjukkan bukti visum.

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kombes Pol Endrs Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022). (Kanal YouTube Kompas TV)

"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya," lanjut Zulpan.

Zulpan menegaskan bahwa dirinya sudah menyampaikam soal luka-luka yang dialami Lesti akibat dicekik Billar.

Adanya hasil visum diakui oleh Zulpan menjadi sebuah fakta yang merujuk adanya tindak KDRT.

"Yang sudah pernah saya sampaikan ada poin (luka) itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum," tutur Zulpan.

"Itu merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini