TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar telah menjadi tersangka kasus KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora.
Sebelumnya Rizky Billar telah melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan malam ini, merupakan penetuan Rizky Billar akan ditahan atau tidak.
Lantaran malam ini masih ada pemeriksaan yang dilakukan Rizky Billar menjadi tersangka.
Baca juga: Sosok Teh Novi Asisten Lesti Kejora, Jadi Saksi Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
"Bahwa malam hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka."
"Hasil pemeriksaan ini akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini," terang Endra Zulpan.
Sebelum memberikan keputusan penahanan Rizky Billar, penyidik sudah mempertimbangankan dahulu.
Baca juga: Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diakui Polisi sebagai Bukti Pendukung
"Pasti penyidik sudah melakukan pertimbangan dahulu, namun belum bisa disampaikan."
"Karena kan pemeriksaan belum dilakukan," terang Endra Zulpan.
Endra Zulpan menyampaikan bahwa Rizky Billar sudah mengetahui statusnya kini menjadi tersangka.
"Tapi yang bersangkutan sudah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka," ujar Endra Zulpan.
Polisi beberkan materi pemeriksaan Rizky Billar
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.
"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan
Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.
Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.
"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ayu Miftakhul)