TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Penetapan Rizky Billar tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan jika kliennya tak menyesali perbuatannya.
"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).
"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.
Kini publik bertanya, siapa sosok Adek Erfil Manurung yang merupakan pengacara Rizky Billar dalam Kasus Dugaan KDRT.
Baca juga: Perjalanan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dikutip dari TribunSumsel.com, Adek Erfil Manurung masih keluarga Rizky Billar.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram milik Daniel Eddy, ayah Rizky Billar bersama dengan Adek Erfil Manurung, Jumat (7/10/2022).
Keduanya diduga masih terikat keluarga setelah Daniel Eddy menuliskan keterangan saat berfoto dengan Adek Erfil Manurung.
"Kedatangan abang sepupu @adekerfil Rizky Billar di rumah," tulis Daniel Eddy.
Selain sebagai pengacara, diketahui juga bahwa Adek Erfil merupakan Ketua Umum dari Laskar Merah Putih.
Hal ini diketahui dari unggahan kanal YouTube Mabes Laskar Merah Putih dalam video berjudul Ketum LMP, Pembangunan Pesantren dan Masjid Untuk Santri Banyuasin, Sumsel.
Dalam keterangan video disebut bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung SH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pelaksana Harian Mada Laskar Merah Putih Sumsel.
Baca juga: VIDEO Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora: Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Adek menyebut Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.