Rencana pagi ini, Rizky Billar kembali diperiksa oleh penyidik.
"Jadi untuk sementara ini kita sudah menetapkan sebagai tersangka. Jadi nanti kita cek kembali ke penyidik nanti setelah ada info apa isi kemudian pertanyaan yang sudah kita siapkan untuk status tersangka nanti kita bisa infokan kembali (soal penahanan) itu wewenang penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.
Damai, Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar Ingin Temuk Lesti Kejora
Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum artis Rizky Billar menyinggung soal damai setelah Rizky Billar tersangka.
Hotma Sitompul buka suara terkait proses hukum kliennya hingga Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai yang dilaporkan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora. Ia menyebut upaya damai.
Akankah upaya damai dilakukan Hotma Sitompul agar Rizky Billar bebas dipenjara? Mengingat status Rizky Billar tersangka.
Hotma Sitompul menyatakan kalau pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus Rizky Billar dengan Lesti Kejora melalui proses perdamaian.
"Didamaikan, bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Lantas, apakah keinginan dari pihak Billar untuk meminta damai kepada Lesti?
Hotma pun tidak mau mempertegas ucapannya.
"Saya datang kesini sebagai orang yang suka berdamai. Dalam pembelaan (Billar), juga menekankan perdamaian," ucapnya.
Namun, diakui Hotma pihaknya belum membuka komunikasi dengan Lesti Kejora untuk melakukan upaya perdamaian, agar Billar terlepas dari kasus dugaan KDRT.
"Nanti dulu pelan-pelan. Saya belum ketemu pelapor. Kalau perlu ketemu kita ketemu," ungkapnya.