Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan menyebut ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang menjadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Pantauan Wartakotalive.com, Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.
Alih-alih lewat pintu depan, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk lewat pintu belakang gedung.
Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.
Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift.
Lesti Kejora Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan Temui Rizky Billar
Lesti Kejora dipertemukan dengan Rizky Billar yang kini berstatus tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.