"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.
Hotma Sitompul Sebut Rizky Billar Hanya Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan
Tentang Rizky Billar belum ditahan juga dipastikan Kuasa Hukumnya.
Rizky Billar dia hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam.
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).
Baca juga: Kabar Terbaru Usai Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Kondisi Suami Lesti Kejora Lelah
Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.
Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma seperti dikutip dari artikel WartaKotalive.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan,
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Tidak Menyesal
Rizky Billar tidak mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya.
Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.