News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Update Pemeriksaan Lanjutan Rizky Billar, Motif KDRT ke Lesti Kejora Sudah Diketahui

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Polisi sebut sudah mengetahui motif KDRT.

Billar Ditahan atau Tidak akan Diputuskan Malam Ini

Terkait keputusan Billar ditahan atau tidak, polisi masih menunggu pemeriksaan hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan nasib Billar ditahan atau tidak akan disampaikan Kamis malam ini.

"Kami akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,” tutur Endra Zulpan, melansir Kompas.com.

Untuk diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut laporan Lesti, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini