TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora datang ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.
Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian sampai 20 hari ke depan.
Meski laporan Lesti Kejora sudah dicabut, polisi tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dari tahanan.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Langsung Bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi mengantongi bukti yang cukup mengenai laporan Lesti Kejora. Salah satunya bukti video (lihat video tentang bukti KDRT Rizky Billar).
Lantas, apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu?
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.
"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Rizky Billar KDRT Lesti Kejora karena Emosi Ketahuan Selingkuh
Hotma Sitompul yang juga turut menjadi tim pengacara Rizky Billar mengatakan, pencabutan laporan itu karena Lesti memilih upaya damai dengan kliennya.
Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan. Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.