"Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT mau suaminya di penjara," tambahnya.
Kemudian ketika disinggung soal Lesti dinilai mempermainkan hukum, pengacara 56 tahun ini memberikan pembelaan.
Ia membantah tudingan warganet tersebut.
Hotma menyebut laporan KDRT bisa saja sebagai ancaman untuk suami.
Supaya suami tidak kembali mengulangi perbuatan kekerasan pada istri.
"Kok mempermainkan hukum? gimana mempermainkannya? Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan suami, tidak selalu," ucap Hotma.
"Bisa juga untuk ancaman 'eh suami kalau kamu melakukan KDRT saya lapor polisi'," terangnya.
Mewakili Billar, Hotma selalu menyarankan perdamaian di setiap perkara.
Apalagi ketika kini, kliennya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf pada Lesti.
"Kemudian kalau suami sadar, menyadari kesalahannya, sebaiknya mereka digebukin, ditahan, atau berdamai?," Pungkasnya.
Baca juga: Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan, Malanie Subono Tetap Sampaikan Ucapan Terima Kasih
Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar
Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.