Sang biduan melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Baca juga: Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Sudah Akui Perbuatannya dan Minta Maaf
Akibat perbuatannya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditayangkan live streaming di YouTube Kompas TV, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
"Yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti lain, visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," kata Zulpan.
Pada Kamis, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Rizky Billar Emosi Ketahuan Selingkuh
Kombes Endra Zulpan membeberkan motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Menurut Zulpan, Rizky Billar berbalik marah pada Lesti Kejora saat ia tertangkap basah berselingkuh.
"Motif yang mendasari KDRT ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi berawal dari korban dan terlapor sebagai suami istri. Terlapor ketahuan berselingkuh, saudara M Rizky emosi dan melakukan kekerasan," tutur Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut Lesti Kejora kemudian meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca juga: Poin-poin Klarifikasi Lesti Kejora setelah Cabut Laporan KDRT, Janji Rizky Billar, Sebut Tak Pisah
Tetapi, Rizky Billar justru emosi dan menganiaya sang biduan.
"Kemudian sodara Lesti minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orangtua hal ini memantik emosi daripada pelaku," kata Zulpan.
"Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadi kekerasaan hampir pukul 2 dini hari dan pukul 9 hingga 10 pagi," tambahnya.