TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Diketahui setelah pulang dari umroh, Lesti Kejora langsung mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Namun, setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar masih tetap ditahan.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa Rizky Billar masih ditahan.
"Untuk sementara ini, saudara R (Rizky Billar) masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, pencabutan laporan KDRT sudah diterima oleh pihak polisi.
Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Dianggap Mempermainkan Hukum, Ini Pembelaan Hotma Sitompul
Akan tetapi, Rizky Billar belum bisa bebas dan masih tetap berada di tahanan.
Lantaran untuk dibebaskannya Rizky Billar membutuh proses.
"Pencabutan dari saudara L (Lesti) sudah kita terima."
Baca juga: Harapan Lesti Kejora di Balik Keputusan Maafkan Rizky Billar: KDRT Tidak Akan Terulang Lagi
"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."
"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," terang Nurma Dewi.
Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul tidak terima jika laporan KDRT sudah dicabut, tetapi kliennya masih ditahan.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa semua itu ada prosesnya.
Sebelum resmi menahan Rizky Billar pun, juga membutuhkan proses.