TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Philipus Sitepu, kuasa hukum Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Pemilik nama lengkap Philipus Harapenta Sitepu merupakan salah satu kuasa hukum di bawah naungan Hotma Sitompoel Law Firm.
Philipus Sitepu juga pernah menjadi Direktur Mawar Saron Batam.
Diketahui, Hotma Sitompoel Law Firm menangani segala macam kasus hukum, termasuk kasus perdata, kasus pidana dan kasus administrasi.
Baru-baru ini, Philipus Sitepu menjadi salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Rizky Billar bersama Hotma Sitompul.
Philipus Sitepu pun mendampingi Hotma Sitompul dalam menangani kasus Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Lesti Kejora telah sepakat untuk berdamai dengan Rizky Billar dan memutuskan mencabut laporannya.
Baca juga: Lesti Kejora Tegaskan Tak Berpisah dengan Suami Usai Alami KDRT, Rizky Billar Janji Tak Mengulangi
Rekam jejak kasus hukum yang pernah ditangani Philipus Sitepu
1. Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Philipus Sitepu mengatakan bahwa kliennya, Billar dengan Lesti telah sepakat untuk berdamai.
"Kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor, yakni Lesti, istri dari Rizky Billar dan keduanya sudah membuat perdamaian."
"Sudah juga kami sampaikan perdamaian ini kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan," terang Philipus Sitepu, dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, pihak kuasa hukum Billar telah memohonkan agar diadakan restorative justice (keadilan restoratif).
Hal ini berkaitan dengan Lesti dan Billar yang sudah saling memberi maaf.