"Ini penting supaya polisi memiliki hati nurani," paparnya.
Pihaknya menegaskan laporan KDRT juga bisa untuk memberi pelajaran pada Billar.
Dikatakan pengacara 56 tahun itu, setiap istri yang melaporkan KDRT tidak melulu meminta suaminya dipenjara.
"Laporan KDRT bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami yang melakukan KDRT," terang Hotma.
"Bukan selalu istri yang melaporkan KDRT mau suaminya di penjara," tambahnya.
Disinggung soal Lesti dinilai mempermainkan hukum, Hotma memberikan bantahan.
"Kok mempermainkan hukum? gimana mempermainkannya? Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan suami, tidak selalu," ucap Hotma.
"Bisa juga untuk ancaman 'eh suami kalau kamu melakukan KDRT saya lapor polisi'," terangnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)