News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Damai dengan Rizky Billar, Hotma Sitompul Ungkap Isi Surat Perjanjian Perdamaian

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan KDRT yang dibuatnya. Setelah berdamai, Lesti dan Billar membuat surat perjanjian damai, Hotma Sitompul beberkan isi surat perjanjian damai.

TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT pada Jumat (13/10/2022).

Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya, Rizky Billar demi sang anak, Baby L.

Setelah mencabut laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian damai.

Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar membeberkan isi surat perjanjian damai.

"Isi surat perjanjiannya, berjanji untuk hidup saling mengasihi," terang Hotma Sitompul, Selasa (18/10/2022).

Hotma Sitompul hanya menyebutkan poin tersebut kepada awak media.

Baca juga: Ekspresi Endang Mulyana Jadi Sorotan saat Lesti Kejora Cabut Laporan, Sandy Arifin Buka Suara

Saat disunggung mengenai apabila Rizky Billar mengulangi KDRT lagi, Hotma Sitompul memilih pergi dan tidak memberikan komentar.

"Kalau Billar melakukan lagi," tanya awak media.

"Saya tidak mau bicara kalau," jawab Hotma Sitompul sembari pergi menghindari awak media.

Hotma Sitompul (kanan) beberkan isi surat perjanjian damai Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora. (Instagram)

Baca juga: Akhir Drama KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Foto-foto Leslar Mesra Lagi, Cium dan Pelukan

Selain itu, Hotma Sitompul juga menyampaikan bahwa keluarga Lesti termasuk ayahnya mendukung adanya perdamaian.

"Mendukung (keluarga Lesti) semua mendukung," jelas Hotma Sitompul.

Setelah Lesti mencabut laporan KDRT, ia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga memberikan surat permohonan restorative justice untuk Rizky Billar.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban serta pihak keluarga untuk mencari penyelesaian secara adil.

Dengan adanya restorative justice bertujuan akan memulihkan keadaan seperti semula.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini