Tim kuasa hukum Rizky Billar pun setuju dan mendorong adanya restorative justice.
"Sedari awal kita melihat adanya perdamaian antara dua belah pihak, maka kita sangat mendorong proses restorative justice," tim kuasa hukum Rizky Billar.
Kuasa hukum Lesti Kejora beberkan isi surat perjanjian damai, ada akibat jika Rizky Billar melanggar
Dikutip dari Tribunnews.com, Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.
Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.
"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy.
"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.
Alasan dibuatnya isi surat perjanjian tersebut, agar Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.
"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.
Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.
Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.
"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"
Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.
Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tutup Sandy.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ayu Miftakhul Husna)