Apabila tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan,"
"Kalau tidak dikenakan pasal 5, ancaman lima tahun," paparnya.
Kerugian Korban Rp28 Miliar
Zainul Arifin juga mengungkapkan total kerugian korban dalam kasus dugaan investasi bodong Net89.
Zainul mengatakan, total kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp 28 miliar.
Total tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.
"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.
"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.
Baca juga: 5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
Publik Figur Lain yang Turut Dilaporkan
Diketahui ada lima publik figur yang diduga terlibat kasus invetasi bodong Net89.
Selain Atta Halilintar diduga menerima aliran dana, selebgram Taqy Malik juga dilaporkan.
Dijelaskan Zainul, Reza Paten sempat ikut serta dalam lelang sepeda brompton Taqy Malik.
Dari lelang sepeda tersebut, Taqy Malik menerima uang sebesar Rp 700 juta.