News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Buntut Lelang Bandana Rp2,2 M, Atta Halilintar Dilaporkan Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Net89

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut lelang headband Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten, Atta Halilintar kini dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong Net89.

Apabila tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan,"

"Kalau tidak dikenakan pasal 5, ancaman lima tahun," paparnya.

Atta Halilintar bersama pemenang lelang headbandnya, Reza Paten. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Kerugian Korban Rp28 Miliar

Zainul Arifin juga mengungkapkan total kerugian korban dalam kasus dugaan investasi bodong Net89.

Zainul mengatakan, total kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp 28 miliar.

Total tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.

"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.

Baca juga: 5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

Publik Figur Lain yang Turut Dilaporkan

Diketahui ada lima publik figur yang diduga terlibat kasus invetasi bodong Net89.

Selain Atta Halilintar diduga menerima aliran dana, selebgram Taqy Malik juga dilaporkan.

Dijelaskan Zainul, Reza Paten sempat ikut serta dalam lelang sepeda brompton Taqy Malik.

Dari lelang sepeda tersebut, Taqy Malik menerima uang sebesar Rp 700 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini