TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan diduga terlibat aliran dana investasi bodong robot trading Net89.
Diketahui, founder Net89, Reza Paten sempat memenangkan lelang bandana atau headband milik Atta Halilintar.
Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu, laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.
Pertemuan keduanya untuk serah terima bandana dilakukan pada 26 Januari 2022.
Diketahui, uang hasil lelang tersebut akan digunakan Atta Halilintar untuk membangun rumah penghafal Al Quran.
Namun buntut dari lelang bandana, Atta Halilintar kini dilaporkan oleh korban Net89.
Baca juga: Rugi Rp 28 Miliar, 230 Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar Cs ke Bareskrim
Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin mengatakan ada 134 pelaku yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (26/10/2022).
Dari 134 pelaku, lima di antaranya adalah publik figur.
Mereka adalah YouTuber Atta Halilintar, musisi Kevin Aprilio, motivator Mario Teguh, Taqy Malik, dan Drummer Nidji, Adri Prakarsa.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Atta diduga terlibat kasus robot trading lantaran menerima aliran dana dari Reza Paten, terkait pembelian bandana.
"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 M dari founder-nya Net 89 Reza Paten," jelas Zainul.
Pihak korban meminta Atta mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari Reza Paten.