TRIBUNNEWS.COM - Seperti inilah kehidupan Nikita Mirzani yang kini mendekam di penjara.
Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa (25/10/2022).
Penahanan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani pun minta dibawakan sejumlah keperluan kepada manajernya, Dhea Hanifa.
"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincare-nya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam, dikutip dari Tribun Banten.
Baca juga: 5 FAKTA Sindiran Nikita Mirzani pada Najwa Shihab, Tak Direspons hingga Tantang Lapor Polisi
Nikita Mirzani tinggal di rutan bersama 8 tahanan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno mengatakan bahwa Nikita Mirzani tinggal bersama delapan orang Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," jelas Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Fasilitas yang didapat Nikita Mirzani
Meski sebagai artis, tetapi Nikita Mirzani mendapat fasilitas yang sama dengan lainnya.
Tak ada perlakuan khusus atau istimewa.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada."
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelas Juno.