News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Kehidupan Nikita Mirzani di Penjara, Dapat Fasilitas yang Sama hingga Tinggal dengan 8 Tahanan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. - Nikita Mirzani tinggal bersama 8 tahanan lainnya di penjara dan mendapat fasilitas yang sama.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar serta kebutuhan sehari-hari pun sudah tersedia.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ucap Juno.

Nikita Mirzani bersosialisasi

Suasana di dalam sel pun berjalan normal, Nikita Mirzani juga bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," ucap Juno.

Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB Serang (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Nikita Mirzani tak membawa apapun ke dalam rutan

Juno mengatakan bahwa Nikita Mirzani tak membawa apapun.

Apabila ada barang-barang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya telah menyerahkan kepada kuasa hukum Nikmir.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," tuturnya.

Jam besuk belum ditentukan

Hingga saat ini, jam besuk belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," beber Juno.

Perkembangan selanjutnya di dalam rutan dilaporkan secara tertulis

Terkait perkembangan selanjutnya di dalam rutan, pihak petugas akan memberikan laporan secara tertulis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini