"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: FAKTA di Balik Kabar Nikita Mirzani Diperlakukan Khusus di Tahanan, Kondisi Sel Diungkap
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.
"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya terus memantau keadaan Nikita di dalam tahanan.
Sebab kliennya sebelum ditahan di Rutan Serang sudah mengalami sembelit.
"Menjenguk keadaan Niki, di dalam aman, kondisi nikita aman dan sehat, untuk tidak nafsu makan mungkin seleranya sedang berkurang, sembelit tadi udah dikasih obat," terangnya.
"Niki masuk dalam satu ruangan sel yang di dalamnya ada 7 orang WBP, selebihnya tidak ada keluhan," sambungnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
(TribunBanten.com/mildaniati)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani Layangkan Surat Penangguhan Hukuman ke Kejari Serang,