Gerak gerik artis yang akrab disapa 'Nyai' ini terus diawasi oleh petugas rutan dan tidak dibiarkan untuk bebas berkeliaran begitu saja.
Sementar itu, pengacara Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya banyak berolahraga dan berdoa selama di dalam rutan.
"Dia di sini untuk intropeksi diri dan membaur dengan yang lain," terangnya.
"Saat ini kita bahas bagaimana orang yang didzolimi berdoa siang dan malam," kata Fahmi, diberitakan TribunBanten.com.
Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan dilakukan lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.
Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 mendatang.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
(Tribun Lampung) (Tribunnews.com/Tio) (TribunBanten.com/Mildaniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Olla Ramlan Bocorkan Curhatan Sedih Anaknya Soal Nikita Mirzani