"Jadi di sini semua saksi-saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah diserahkan berupa flashdisk dan handphone."
"Terus nanti diliat di polda Metro, baru nanti statusnya berubah, karena unsurnya sudah terpenuhi semua, kemudian nanti naik menjadi tersangka."
"Jadi kita tunggu nanti," jelas Indra.
Diketahui Nikita terncam hukuman empat tahun penjara, apabila dinyatakan bersalah dari Indra.
"Pasalnya 27 ayat 3 ya, ancamannya itu 4 tahun," ujar Indra.
Saat melaporkan Nikita, Indra menilai artis kontroversial itu tidak kooperatif.
"Saya lihat saudara NM tidak kooperatif dalam laporan saya ini."
"Dipanggil 3 kali, datang baru sekali."
"Handphone yang digunakan dia pun ia tidak mau menyerahkan," terang Indra.
Berbeda dengan Nikita, saat Indra dimintai bukti berupa handphone dan Instagram, ia langsung menyerahkan.
"Sedangkan saya, handphone atau Instagram yang saya gunakan waktu itu diminta sama penyedik langsung saya serahkan." ujar Indra.
Kendati demikian, Indra berharap handphone dan Instagram Nikita Mirzani segera ditahan.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, Indra akan komplain kepada penyidik.
"Tolong segera juga handphone dan Instagram dia segera diamankan dan ditahan."
"Kalau tidak saya juga akan komplain, saya minta Instagram saya sama handphone saya dikembalikan segera seperti itu," tutup Indra Tarigan.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)