News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pikirkan Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar: ASI Saya Tipis, Bisa Jadi Stres

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Sekedar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Laporan Polisi Jessica Iskandar di Polda Metro Naik Penyidikan, Steven Dipanggil Namun Mangkir

Laporan polisi yang dilayangkan Jessica Iskandar pada Christoper Stefanus Budianto alias Steven di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan telah naik ke tahap penyidikan.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.

Baca juga: Vincent Verhaag Sambangi Polda Metro Jaya, Minta Kejelasan Kasus Dugaan PenipuanĀ 

"Sebagaimana beliau mendapatkan tembusan, bahwa LP yang ada di Polda Metro Jaya terhadap CSB (Christoper Stefanus Budianto) sudah naik ke tahap penyidikan," kata Rolland di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Selain itu, Steven Telah dipanggil tim penyidik untuk dimirai keterangan. Namun Steven mangkir dalam panggilan perdananya itu.

"Informasi terakhir sudah dilakukan pemanggilan kepada Steven, karena itu yang harus digaribawahi, tiada satu orang yang bisa menghindar dalam panggilan polisi ada Pasal tersendiri itu," ungkap Rolland.

"Kalaupun kliennya tidak merasa bersalah, hadir dulu di penyidik sampaikan materi pembelaanmu. Harusnya kan sepeti itu," sambungnya.

Pihak Jessica Iskandar berharap Steven dapat bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut untuk menemui kesepakatan damai.

Baca juga: Nikahi Jedar, Vincent Verhaag Akui Sulit Jadi Ayah Sambung El Barack: Nggak Mau Kasih Harapan Palsu

"Kalau ingin damai pihak sana kuasa hukumnya menghargai pihak kami dan kamipun menghargai apa yang jadi upaya hukum pihak lawan, kita hadir di sini karena gugatan mereka, saling lah menghargai kaidah-kaidah hukum ini," pungkas Rolland.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini