News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Fakta Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara: Tertunduk Lesu, Barang Bukti Dirampas untuk Negara

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang putusan vonis terdakwa Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option Binomo batal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022)

Diberitakan Tribunnews, Paris Pernandez atau Paris Binjai menghadiri sidang pembacaan vonis atau putusan Indra Kenz.

Ia mengatakan alasan hadir untuk memberi dukungan sahabatnya itu.

"Ya pasti kemari ingin beri dukungan ke bang Indra," kata Paris Pernandez.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan tujuan lain untuk silaturahmi dengan para korban.

"Dan ingin silaturahmi pastinya sama bang Rizky, bang Ahong, bang Maru (beberapa korban Indra Kenz)," ujarnya.

"Supaya beritanya enggak kemana-mana soal kami kalau hadir di sidang enggak ricuh gitu," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Ibriza Fasti Ifhami)(Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini