News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Korban Indra Kenz Histeris Minta Uang Kembali, Kuasa Hukum Sebut Korban adalah Penjudi yang Kalah

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Indra Kenz memohon minta uang mereka kembali, kuasa hukum sebut korban penjudi yang kalah

"Pendapat kami sebagai kuasa Hukum IK @brianpraneda :

Kesalahan terbesar para korban atau yg lebih tepat disebut sebagai 'pemain BINOMO yg kalah' adalah memenjarakan IK dengan laporan polisi atas tindak PIDANA.

Jika yang diinginkan oleh mereka adalah mendapatkan uang ganti rugi atas kekalahan mereka saat bermain BINOMO, harusnya langkah yg tepat adalah mengupayakan mediasi atau restorative justice dengan jalan damai. Atau bisa juga mengajukan gugatan PERDATA bukan PIDANA.

Jika IK tidak di penjara, kami yakin IK mampu bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menganti uang mereka yang merugi saat kalah main Binomo.

Hal yg harus kita pahami adalah kerugian akibat kekalahan dalam permainan tebak - tebakan atau Judi tidak dapat dilakukan restitusi atau ganti rugi. Karena sejak awal mereka mentransfer uang langsung kepada Bandar (Binomo) bukan kepada IK.

Penyelesaikan perkara yg melibatkan keuangan tidak harus melalui jalan PIDANA.

Seandainya mereka mau berpikir jernih dan membuka pintu mediasi, tentunya hal ini akan berakhir dengan lebih baik.

Apalagi, mengingat IK sudah berulang kali meminta maaf dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab. Tetapi mereka tetap bersikeras agar IK mendapat hukuman yang seberat - beratnya.

Sekarang client kami di Hukum 10 tahun penjara dan semua hartanya disita untuk negara.

Akhirnya, para pemain BINOMO yg kalah ini pun hanya bisa berteriak menentang keputusan hakim yg sudah mutlak.

Semoga lewat kasus ini, kita mendapatkan pelajaran yg berharga untuk dapat menyelesaikan permasalahan yg ada dengan kepala dingin, bukan dengan emosi.

Komunikasi yang humanis akan membuat hubungan menjadi harmonis."

Baca juga: Nasib Calon Mertua Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong yang Juga Dibui karena Nikmati Hasil Penipuan

Pihak Kuasa Hukum Indra Kenz juga masih berupaya untuk mengajukan banding agar putusan penjara Indra Kenz bisa lebih diringankan lagi.

"Sebagai kuasa hukum tentunya kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya untuk banding. Harapan kami, upaya hukum yg akan kami tempuh selanjutnya dapat meringankan hukuman 10 tahun yang dijatuhkan terhadap client kami.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini