Beberapa waktu lalu, rumah tersebut juga sempat hendak dieksekusi Pemprov DKI Jakarta. namun akhirnya batal.
Dikutip dari Kompas.com, keluarga Wanda Hamidah menyatakan telah menempati rumah itu sejak 1962.
Namun, rumah itu kini disebut telah tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.
Japto Soejosoemarno meminta Wanda untuk keluar dari rumah tersebut.
Namun Wanda tidak menghiraukan permintaan dari Japto Soejosoemarno.
Wanda Hamidah merasa kaget, lantaran dirinya sudah menempati rumah tersebut selama 62 tahun.
Kini Wanda dan Japto Soejosoemarno saling lapor terkait hal tersebut.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)