Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan masalah ini sedang dalam proses penyidikan meski tidak ada laporan yang masuk.
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ungkapnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan polisi yang diterbitkan dalam masalah ini.
Namun, polisi telah mengetahui identitas dari pemilik akun twitter @KoprofilJati.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," jelasnya.
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Adi Vivid menyampaikan bahwa Kharisma Jati menjadi target.
Lantaran pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan Kharisma Jati, yang dianggap menghina Iriana Jokowi.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," beber Adi Vivid.
(Tribunnews.com/Dipta/Mohay/Garudea) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)