TRIBUNNEWS.COM - Dua orang menteri akan menjadi saksi akad nikah Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Disebutkan bahwa Menteri Sekretariat Negara, Pratikno serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menjadi saksi akad nikah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kapanewon Depok, Muhammad Wiyono.
"Sementara yang dari pihak putri Bapak Pratikno. Dari pihak laki laki Bapak Basuki Hadimuljono," terang Muhammad Wiyono, Senin (28/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Wiyono mengatakan bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah menyelesaikan pendaftaran.
Baca juga: Erina Gudono Pamer Foto Prewedding Lagi, Kaesang: Berapa Kali Kok Gak Selesai-selesai
"Terkait rencana pelaksanaan pernikahan antara Mas Kaesang dengan Mbak Erina Gudono itu sudah terdaftar di KUA Depok."
"Insya Allah rencana hari Sabtu 10 Desember 2022, jam 1 di Pendopo Royal Ambarrukmo," imbuhnya.
Persyaratan sudah terpenuhi, termasuk proses pengantar numpang nikah dari KUA Mlati.
Diketahui, Erina Gudono merupakan penduduk Kapanewon Mlati.
Untuk akad nikah, akan digelar di Pendopo Royal Ambarrukmo.
"Proses nikah di KUA Kapanewon Depok salah satunya ada pengantar dari KUA Mlati," bebernya.
Warga sekitar kediaman Erina Gudono diimbau tak terima tamu menginap selama rangkaian prosesi pernikahan
Diketahui, kediaman Erina Gudono di Purwosari RT 03/RW 59, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi rangkaian pernikahannya dengan Kaesang Pangarep.
Hal tersebut membuat warga sekitar diimbau tidak menerima tamu menginap saat rangkaian tersebut digelar.