News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Steno Ricardo Gugat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Mawar AFI Akui Lelah: Ini hanya Buang-buang Waktu

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mawar AFI kembali diguguat mantan suami.

"Kita selaku kuasa hukum juga kaget kenapa sampai ada lanjutan perkara yang sudah didamaikan."

"Dalam perjanjian damai itu hak asuhnya jatuh ke Mawar, dan Steno tidak keberatan,"

"Itu yang kita sesalkan. Kenapa itu sampai berlanjut," jelasnya.

Disinggung mengenai isu yang beredar Steno dikabarkan sulit untuk bertemu anak, Muhammad Zakir dengan tegas membantah hal tersebut.

Sebelum Kliennya menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Depok, Steno telah membawa anak-anaknya untuk tinggal bersama.

Baca juga: Sempat Puji Steno Ricardo, Mawar AFI Kini Curiga Mantan Suami Izin Jual Mobil untuk Biayai Sidang

"Sebenarnya tidak susah."

"Sebelum mereka melanjutkan proses perkara ini di Pengadilan Agama Depok, Steno membawa anak-anaknya tinggal bersama beberapa minggu," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Zakir dan kliennya merasa sudah sangat lelah dengan kasus ini.

Pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan.

Mengingat kasus perseteruan Mawar AFI dan suami telah bergulir cukup lama.

"Saya sih berharap ini segera selesai."

"Bukan cuma mawar yang lelah, kita penasehat hukum juga lelah mengikuti proses yang panjang itu," imbuhnya.

Baca juga: Mawar AFI Mengaku Kuat Urusi 3 Anak Tanpa Nafkah Mantan Suami, Hanya Babak Belur Bayar Cicilan

Ia mengklaim Mawar AFI dapat menjaga anak-anaknya dengan baik.

"Dia sebagai ibu sudah sangat aktif melakukan penjagaan, pengawasan, dan perlindungan terhadap anak-anaknya," ucapnya.

Sehingga tindakan Steno menggugat Mawar AFI dinilai hanya buang-buang waktu.

"Lebih baik fokus saja sama anak-anak ini agar bisa sekolah dengan baik, tumbuh kembang dengan baik, makanannya terjaga kan gitu."

"Dari pada ini dibawa ke persidangan, ini hanya buang -buang waktu." tegasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini