"Saksi di sini saksi penting yang ada di TKP. Kita punya dua saksi yang ada di TKP langsung," ungkap Dosma.
Selain itu terdapat barang bukti lain berupa video tangkapan layar dari ucapan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Video kita ambil beberapa bagian dari awal sampai akhir untuk memenuhi unsur di ITE. Selanjutnya bukti lain di Pasal 14 ayat satu salah satu unsur harus ada keonaran di kalangan umum," lanjutnya.
Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan KDRT
Dosma juga mengatakan bakal ada aksi demo menuntut Baim Wong dan Paula Verhoeven agar segera ditindak tegas.
"Di sini kita menghadirkan dua bukti yang pertama kegaduhan yang ada di masyarakat di media dan juga di umumnya. Dan juga saya dengar kabar nanti ada aksi demo agar Baim dan Paula ditindak tegas," pungkas Dosma Roha Sijabat.
(Grid.ID/ Corry Wenas Samosir) (Tribunnews.com/Fauzi)