Statusnya masih sebagai saksi terlapor.
Kendati demikian, Nurma Dewi menegaskan kembali kasus prank KDRT sudah diproses.
Pun pihaknya juga sudah memeriksa semua saksi.
"Jadi ini sudah diproses."
"Kita bekerja dan sudah memeriksa saksi-saksi semua, dari mungkin yang melihat, mendengar, kemudian ada di kejadian waktu itu."
"Jadi kita tidak diam ya gitu, semua sudah kita periksa dan barang bukti sudah kita amankan di penyidik."
"Proses pun masih didalami sementara ini," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)
BERITA REKOMENDASI