News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Tahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Video Syur Gisel? Sang Pelapor Tersenyum dan Menduga Sudah Selesai

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes dipertemukan lagi. Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).Kasus video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretesalias Nobu tak terdengar kabar lagi.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tak terdengar kabar lagi.

Sebelumnya Gisel dan Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus video syur Gisel dan Nobu, berawal dari laporan seorang advokat bernama Pitra Romadoni, pada November 2020.

Baca juga: Akui Jilat Ludah Sendiri, Gisel Ungkap Alasan Buka Hati untuk Rino Soedarjo, Singgung Physical Touch

Tiga tahun berlalu, kasus video syur berdurasi 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia tidak terdengar lagi kabarnya di kepolisian.

Lantas, apakah kasus video syur Gisella Anastasia dab Michael Yokinobu sudah dihentikan oleh penyidik?

Pitra Romadoni selaku pelapor tidak tahu mengenai proses hukum kasus video syur Gisella Anastasia dab Michael Yokinobu di Polda Metro Jaya, apakah sudah berhenti atau belum.

"Hemm saya belum tahu belum dapat suratnya. Saya kira perkara ini sudah selesai," kata Pitra Romadoni seraya tersenyum, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) malam.

Baca juga: Madame Gie Ditemukan Ada Kandungan Berbahaya, Gisel Klaim Sudah Musnahkan 1 Ton Produk Kosmetiknya

Perkiraan Pitra dikarenakan penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu sudah ditangkap dan divonis hukuman penjara 9 bulan dan denda Rp 50 juta.

"Terlepas penyidik membuka kasus baru itu kewenangan penyidik. Kewenangan kita buat laporan polisi akun yang menyebar konten asusila," ucapnya.

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Terlepas siapa pemeran kewenangan penyidik. Terkait laporan saya ke penyebar sudah selesai. Ya saya kira damai damai aja," sambungnya.

Baca juga: Akui Dekat dengan Rino Soedarjo, Gisel: Masih Penjajakan

Sebelumnya, Pitra mengaku tidak menanyakan lebih lanjut ke penyidik Polda Metro Jaya terkati kasus Gisel yang sudah jadi tersangka dan tahanan kota.

"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," ucapnya.

Sudah Memaafkan Gisel dan Nobu, Pelapor Mengaku Tak Tak Damai
Meski tak mengenal Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu, Pitra selaku pelapor sudah memaafkan kedua tersangka atas video syur yang dianggap meresahkan masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini