News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, JPU Bakal Hadirkan Dito Mahendra di Sidang Selanjutnya

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksepsi Nikita Mirzani ditolak, sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/12/2022) dengan menghadirkan Dito Mahendra.

JPU akan memanggil Dito Mahendra tiga hari sebelum sidang dilaksanakan.

"JPU mempunyai kewajiban untuk memanggil 3 hari sebelum persidangan dilakukan," ujar Uli.

Adapun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh Majelis Hakim, sidang tersebut akan ditunda.

"Kalau memang tidak hadir dalam sidang pertama, kalau alasannya memang bisa diterima oleh Majelis Hakim, mungkin sidang akan ditunda," ucap Uli.

"Dan akan diberi kesempatan Penuntut Umum akan memanggil kembali, akan diberi kesempatan."

"Karena penting bagi pengadilan untuk mendengar," beber Uli.

Eksepsi ditolak, Nikita Mirzani siap buka-bukaan soal kasus Dito Mahendra di sidang berikutnya

Eksepsi Nikita Mirzani ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.

Terkait hal tersebut Nikita Mirzani menaggapinya dengan santai.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya tidak masalah apabila hakim menolak eksepsinya.

Sebab Nikita Mirzani ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendara di dalam sidang lanjutannya.

"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong."

"Jadi kan mulai besok sidang jadwalnya pemanggilan pelapor, jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," kata Nikita Mirzani.

Bahkan Nikita Mirzani tidak kecewa dengan putusan hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini