Baru Dengar Kabar Vonis Sang Mantan Manajer, Respon Denny Sumargo : Biasa Aja
Denny Sumargo menanggapi eks menajernya, Ditya Andrista divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Vonis tersebut buntut kasus penggelapan yang dilakukan Ditya Andrista terhadap Denny Sumargo.
Diketahui jika vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 1 Desember 2022.
Baca juga: Berseteru, Ditya Andrista Mantan Manajer Denny Sumargo Klaim Pendapatan Densu Meroket karena Jasanya
Denny Sumargo bahkan baru mengetahui kabar manajernya itu divonis satu tahun penjara.
"Aku baru tahu dari temen wartawan juga kalau manager aku yang kemarin itu divonis 1 tahun, kalau respon sebenarnya biasa aja," kata Denny Sumargo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/12/2022).
Namun ia menilai jika vonis tersebut sudsh tepat, sebab jerat hukum tersebut adalah hasil perbuatannya selama ini telah menggelapkan uang miliknya senilai Rp 700 juta.
"Ya engga ada apa-apa sih sudah sesuai dengan apa yang harus dijalanin, karena dia sudah menyalahi, melanggar kepercayaan dan juga melakukan perbuatan melanggar hukum kan," lanjut Denny Sumargo.